PPATK mendata semua transaksi yang dilakukan Gayus, termasuk hartanya.
Eko Priliawito, Dedy Priatmojo
- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan, lembaganya tidak tahu mengenai daftar 151 perusahaan "pasien" Gayus Tambunan yang telah diserahkan Menteri Keuangan kepada Kepolisian.
"Kita tidak tahu persisnya, tugas kita tahu Gayus uangnya banyak transaksinya besar, kita laporin," ujar Yunus Husen usai menjadi narasumber dalam acara obrolan langsat (obsat), Senin malam, 17 Januari 2011.
Sebelumnya dokumen-dokumen yang diserahkan Menkeu kepada aparat penegak hukum tersebut merupakan data wajib pajak yang pernah berhubungan dengan tersangka mafia pajak Gayus Tambunan.
Ditanya detail perusahaan yang pernah ditangani wajib pajaknya oleh Gayus Tambunan, ia mengaku tidak tahu karena itu bukan wewenangnya.
"Wewenang penyidik,Itu wkami tidak bisa tahu semuanya. Kami hanya menangani seberapa besar transaksi keuangan yang dilakukan gayus," tegas Yunus.
Meski demikian pihaknya mengaku telah melaporkan temuan transaksi Gayus sebanyak 7 kali dalam dua jilid laporan, tiga transaksi pada 2009 dan empat transaksi pada 2010.
"Jilid pertama Rp28 miliar dan jilid kedua Rp74 miliar plus emas batangan 3,1 Kg," kata Yunus.
Disamping itu dirinya sempat memberikan temuan lain terkait dengan kekayaan Gayus Tambunan, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimiliki Gayus.
"Dia punya beberapa pekerjaan selain Pegawai Pajak, salah satu memang jelas dia punya SPBU, kalau tidak salah ada tiga," ujar Yunus.
Namun Yunus tidak menyebutkan di mana letak SPBU milik Gayus. (umi)
Eko Priliawito, Dedy Priatmojo
BERITA TERKAIT
"Kita tidak tahu persisnya, tugas kita tahu Gayus uangnya banyak transaksinya besar, kita laporin," ujar Yunus Husen usai menjadi narasumber dalam acara obrolan langsat (obsat), Senin malam, 17 Januari 2011.
Sebelumnya dokumen-dokumen yang diserahkan Menkeu kepada aparat penegak hukum tersebut merupakan data wajib pajak yang pernah berhubungan dengan tersangka mafia pajak Gayus Tambunan.
Ditanya detail perusahaan yang pernah ditangani wajib pajaknya oleh Gayus Tambunan, ia mengaku tidak tahu karena itu bukan wewenangnya.
"Wewenang penyidik,Itu wkami tidak bisa tahu semuanya. Kami hanya menangani seberapa besar transaksi keuangan yang dilakukan gayus," tegas Yunus.
Meski demikian pihaknya mengaku telah melaporkan temuan transaksi Gayus sebanyak 7 kali dalam dua jilid laporan, tiga transaksi pada 2009 dan empat transaksi pada 2010.
"Jilid pertama Rp28 miliar dan jilid kedua Rp74 miliar plus emas batangan 3,1 Kg," kata Yunus.
Disamping itu dirinya sempat memberikan temuan lain terkait dengan kekayaan Gayus Tambunan, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimiliki Gayus.
"Dia punya beberapa pekerjaan selain Pegawai Pajak, salah satu memang jelas dia punya SPBU, kalau tidak salah ada tiga," ujar Yunus.
Namun Yunus tidak menyebutkan di mana letak SPBU milik Gayus. (umi)