Polisi Buru Pembeli Anak-anak Korban Sartono

Posted by ngunik On Senin, 17 Januari 2011 0 komentar
Anak jalanan tertidur di kawasan Gambir (Antara/ Andika Wahyu)
BERITA TERKAIT

- Polisi masih mendalami keterkaitan Sartono, pelaku sodomi di Kepulauan Seribu dengan sindikat penjualan anak. Tidak hanya itu, petugas juga tengah memburu pembeli anak-anak yang menjadi korban Sartono.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar mengatakan, dari pengakuannya Sartono kerap menjual anak-anak yang menjadi korban sodominya ke seseorang di stasiun-stasiun.

Hal itu dilakukan tersangka untuk mendapatkan uang. Sedangkan adanya penjualan anak-anak untuk dijual organnya, belum didapatkan pengakuannya.

"Pemeriksaan terhadap Sartono terkait dengan kasus penjualan anak. Tapi, menurut pengakuannya dia menjual korbannya hanya untuk mendapatkan uang," kata Baharudin.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam beberapa kasus penculikan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Karena korban terakhir memang diculik.

"Yang sudah dipastikan korban terakhirnya memang diculik," jelasnya.

Sementara, dalam kasus ini Sartono mengaku kalau dia telah menyodomi 96 anak namun nama korban yang diingat jumlahnya hanya enam belas anak. Bahkan, pihaknya juga kesulitan untuk mengungkap anak-anak yang disebutkan oleh Sartono.

"Kita juga kesulitan, karena banyak nama yang disebut justru hanya nama panggilan," tuturnya. Untuk itu, pihaknya juga bekerja sama dengan KPAI untuk mengungkap kemungkinan ada korban yang mengadu ke KPAI.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Sartono. Pelaku sendiri mengakui kalau telah melakukan sodomi terhadap beberapa anak dibawah umur. Sartono dijerat pasal pencabulan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun.

Sementara, untuk memudahkan pemeriksaan. Polres Pulau Seribu telah menitipkan tersangka ke Polda Metro Jaya. "Kalau di pulau, susah nanti memeriksanya. Perjalanannya saja memakan waktu dua jam," kata  Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Hero Hendrianto Bahtiar.

Hero mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya terkait penitipan tahanan ini. Sartono dititipkan di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Jumat 14 Januari 2010 lalu.

Seluruh pemberkasan tersangka sudah dilengkapi. Penyidik terus melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk menyempurnakan berkas pemeriksaan.
Sartono yang berprofesi sebagai penjual mainan ini ditangkap pada Jumat pekan lalu. Ia ditangkap karena melakukan penculikan dan pencabulan terhadap siswa SMP berinisial HRL, warga Pulau Kelapa pada Desember 2010 lalu.

Tersangka tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap korbannya. Dia juga menjual korban ke lelaki homoseksual seharga Rp25 ribu untuk melayani nafsu bejat para pria dewasa.

Dalam pemeriksaannya, Sartono mengaku pernah menyodomi 96 anak yang berusia sekitar 14-17 tahun hingga tahun 2010 lalu. Namun, selama melakukan tindakan kekerasan seksual itu, Sartono mengaku tidak sampai membunuh korbannya. (umi)